Rabu, 17 Juli 2019

Komunikasi dalam Pekerjaan Sipil


Pengertian Komunikasi
Pengertian komunikasi menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah pengiriman dan penerimaan pesan atau berita antara dua orang atau lebih sehingga pesan yang dimaksud dapat dipahami. Arti komunikasi yang singkat adalah kontak atau hubungan.

Dalam dunia teknik sipil dibutuhkan koordinasi antara konsultan, kontraktor, dan pihak-pihak yang terkait dalam suatu proyek. Sewaktu-waktu ketika terdapat sesuatu yang menyimpang dari rencana, maka pengawasan dan pengendalian proyek sangat diperlukan agar kejadian-kejadian yang menghambat tercapainya tujuan proyek dapat segera diselesaikan dengan baik. Pengawasan (supervising) adalah suatu proses pengevaluasian atau perbaikan terhadap pelaksanaan kegiatan dengan pedoman pada standar dan peraturan yang berlaku dengan bertujuan agar hasil dari kegiatan tersebut sesuai dengan perencanaan proyek. Pengendalian (controlling) adalah usaha yang sistematis untuk menentukan standart yang sesuai dengan sasaran perencanaan, merancang system informasi, membandingkan pelaksanaan dengan standart, menganalisis kemungkinan adanya penyimpangan antara pelaksanaan dan standart, kemungkinan mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan agar sumber daya digunakan secara efektif dan efisien dalam rangka mencapai sasaran.

Komunikasi sendiri terbagi menjadi dua, yaitu:

1.     Komunikasi dalam Organisasi
Komunikasi organisasi terjadi di dalam organisasi maupun antarorganisasi, bersifat formal maupun informal. Semakin formal sifatnya, semakin terstruktur pesan yang disampaikan. Komunikasi formal adalah komunikasi menurut struktur organisasi: komunikasi ke atas, ke bawah, maupun horizontal. Sedangkan komunikasi informal adalah yang terjadi di luar struktur organisasi. Karenanya, komunikasi organisasi melibatkan komunikasi kelompok, komunikasi antarpribadi, komunikasi intrapribadi, dan terkadang komunikasi publik juga muncul di dalamnya.

2.     Komunikasi Massa
Komunikasi massa melibatkan jumlah komunikan yang banyak, tersebar dalam area geografis yang luas, namun punya perhatian dan minat terhadap isu yang sama. Karena itu, agar pesan dapat diterima serentak pada waktu yang sama, maka digunakan media massa seperti surat kabar, majalah, radio, atau televisi. Dalam tataran komunikasi ini, komunikator dan komunikan serta antarkomunikan relatif tidak saling kenal secara pribadi, anonim, dan sangat heterogen. Komunikator dapat berbentuk organisasi (misal, tim redaksi, atau LSM yang menyatakan protes terhadap sesuatu). Pesan pesannya relatif bersifat umum, disampaikan secara serentak dan sangat terstruktur. Dalam komunikasi massa, umpan balik relatif tidak ada atau bersifat tunda. Komunikator cenderung sulit mengetahui umpan balik komunikan dengan segera. Untuk mengetahuinya, maka biasanya harus dilakukan survei atau penelitian. Di dalam komunikasi massa terjadi pula komunikasi organisasi, komunikasi kelompok besar atau pun kecil, komunikasi antarpribadi, dan komunikasi intrapribadi.

Kode Etik Insinyur Teknik Sipil

Dalam dunia teknik sipil agar tidak merusak etika profesi dibutuhkan kode etik, kode etik sendiri memiliki andil sebagai sarana kontrol sosial; sebagai pencegah campur tangan pihak lain; sebagai pencegah kesalahpahaman dan konflik. Kelemahannya adalah idealisme yang terkandung dalam kode etik profesi seringkali tidak sesuai harapan karena tidak sejalan dengan kenyataan dan tidak ada sanksi keras karena hanya berlaku pada kesadaran profesional.
Kode etik memiliki tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik tersebut, diantaranya:
1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan keja (kalanggan social).
3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.
Indonesia juga telah mengatur mengenai hal kode etik termasuk kode etik sebagai seorang insinyur yang disebut kode etik insinyur Indonesia dalam “catur karsa sapta dharma insinyur Indonesia. Dalam kode etik insinyur terdapat prinsip-prinsip dasar, yaitu:
1. Mengutamakan keluhuran budi.
2. Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan   kesejahteraan umat manusia.
3. Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
4. Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.
        Tuntutan sikap yang harus dijalankan oleh seorang insinyur yang menjunjung tinggi kode etik seorang insinyur yang professional yaitu:
1. Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat.
2. Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya.
3. Insinyur Indinesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.
4. Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
5. Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
6. Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.
7. Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.

Etika dan Profesi dalam Teknik Sipil


Pengertian Etika dan Profesi
Etika berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang berarti adat istiadat atau kebiasaan yang baik. Etika sendiri memiliki pengertian yaitu ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral. Etika juga dapat diartikan sebagai kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, nilai yang mengenai yang benar dan salah yang dianut masyarakat. Etika terbagi dua jenis, yaitu:
1. Etika Deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
2. Etika Normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Sedangkan untuk profesi sendiri memiliki pengertian suatu pekerjaan yang melaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian yang diperoleh dari lembaga pendidikan khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan.
Etika dan Profesi dalam Bidang Teknik Sipil
Di kehidupan kita harus memiliki etika dalam bersikap, terutama dalam bidang pekerjaan, karena dari etika seseorang tersebut bisa dinilai baik atau buruknya sikap orang tersebut dalam melaksanakan pekerjaan atau profesi yang dikerjakan. Seseorang harus memiliki integritas moral yang tinggi, yang berarti dapat mengemban tanggung jawab atas segala tindakannya dan berkomitmen dalam profesinya. Harus bisa berlaku adil, tidak membedakan satu orang dengan yang lainnya serta harus bisa bersikap jujur. Terlebih lagi, dalam dunia Teknik Sipil dibutuhkan kepribadian yang mumpuni untuk memp-ertimbangkan segala bentuk aspek dan memiliki tanggung jawab yang besar dengan proyek yang dibuat atau dikerjakan, karena itu etika dalam profesi di bidang teknik sipil maupun profesi lainnya sangat dibutuhkan.